PENDIDIKAN PANCASILA KEWARGANEGARAAN

PENDIDIKAN PANCASILA KEWARGANEGARAAN

Sabtu, 25 Juni 2011

kw15

Posted by ABDURROCHMAN 04.29, under | No comments

PERT 15
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL (POLSTRANAS)
A. Pengertian Politik dan Strategi dalam Polstranas
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Dengan demikian politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan distribusi atau alokasi sumber daya.
Politik Nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Strategi adalah seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan (ipoleksosbudhankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Jadi strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
B. Proses Penyusunan Polstranas
Polstranas terbagi atas suprastruktur politik dan infrastruktur politik. Suprastruktur politik meliputi MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada di masyarakat seperti parpol, ormas, media massa, kelompok kepentingan, kelompok penekan disebut infrastruktur. Suprastruktur dan infrastruktur harus dapat bekerjasama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan polstranas di tingkat suprasutruktur politik diatur oleh Presiden dan dibantu oleh lembaga tinggi negara dan dewan yang merupakan badab kordinasi seperti Dewan Stabilitas Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, dan sebagainya.
Proses penyusunan polstranas di tingkat suprasturktur politik dilakukan oleh Presiden setelah menerima GBHN. Selanjutnya Presiden menyusun program kabinet dan memilih menteri-menteri yang akan melaksanakan program tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh Presiden. Strategi Nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk Presiden.
Proses polstranas di tingkat infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggaran Negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik, masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional yang semakin tahun semakin berkembang.
C. Lima Tingkat kebijakan dalam Polstranas
1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak, yaitu kebijakan tertinggi yang menyeluruh yang dilaksanakan oleh MPR dan kebijakan Presiden sebagai Kepala Negara yang diatur oleh UUD 45 pasal 10 s.d 15
2. Tingkat Kebijakan Umum, yaitu kebijakan yang menyeluruh nasional di bawah kebijakan puncak berupa penggarisan mengenai masalah makro strategi yang dilaksanakan oleh Presiden dengan persetujuan DPR, seperti Undang-Undang, Perpu, PP, Kepres, Inpres
3. Tingkat Penentu Kebijakan Khusus, yaitu di tingkat para Menteri berupa kebijakan terhadap suatu bidang utama seperti Permen, Kepmen, Inmen.
4. Tingkat Penentu Kebijakan Teknis, yaitu kebijakan terhadap sektor dari bidang utama oleh para pejabat esolon 1, seperti Per Dirjen, Kep Dirjen, dan sebagainya
5. Dua Macam Kekuasaan dalam Pembuatan Aturan Daerah
a. Kebijakan Pemerintah Pusat di Daerah
b. Kebijakan Kepala Daerah
D. Sistem Manajamen Nasional
Sistem Manajemen Nasional merupakan suatu sistem dari perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional.
Unsur-unsusr utama manajamen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi :
1. Negara sebagai organisasi kekuasaan
2. Bangsa Indonesia sebagai pemilik negara
3. Pemerintah sebagai unsur Manajer atau Penguasa
4. Masyarakat sebagai unsur penunjang dan pemakai
Unsur tersebut di atas secara struktural tersusun atas empat tatanan yaitu TLP (tata laksana pemerintah), TAN (tata adminisitrasi negara), TPN (tata politik nasional), dan TKM (tata kehidupan masyarakat).
Tata laksana dan tata administrasi pemerintah merupakan tatanan dalam dari sistem manajemen nasional, oleh karena itu dilihat dari sisi prosesnya maka SISMENAS berpusat pada tatanan tersebut dan disebut dengan TPKB (Tatanan Pengambilan Berkewenangan).
Penyelenggaraan TPKB memerlukan proses arus masuk yang dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM dapat berasal dari rakyat, baik secara individu maupun organisasi, parpol, kelompok penekan, organisasi kepentingan, dan pers. Rangkaian kegiatan dallam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang terhimpun dalam proses arus keluar. Arus keluar ini selanjutnya disalurkan ke TPN dan TKM yang berupa berbagai kebijakan. Sementara itu, terdapat suatu proses umpan balik sebagai bagian dari siklus kegiatan fungsional SISMENAS yang menghubungkan arus keluar dengan arus masuk maupun dengan TPKB dan merupkana siklus yang berkesinambungan.
E. Otonomi Daerah
UU no 22 tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi, dan otonomi luas bagi daerah kabupaten/Kota. UU ini menggantikan UU no 5/1974 dan UU no 5/1979. Perbedaan antara UU yang lama dengan yang baru adalah :
1. UU lama titik pandang kewenangan dimulai dari pusat.
2. UU baru, titik pandang kewenangan dimulai dari daerah.
UU yang baru sesuai dengan tuntutan reformasi yang mengharapkan adanya pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya kesemua daerah.
Menurut UU no 22/1999, kewenangan daerah mencakup kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan bidang politik luar negeri, hankam, peradilan, monoter dan fiskal, agama, serta bidang lain seperti kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengedalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pemibnaan dan pemberdayaan SDM, pemberdayaan sumber daya alam, teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan strandarisasi nasional.
F. Implementasi polstranas pada GBHN
1. Bidang Hukum.
a. Mengembangkan budaya hukum di lapisan masyarakat
b. Menata sistem hukum nasional
c. Menegakkan hukum secara konsisten
d. Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional dalam bentuk Undang-undang
e. Meningkatkan integrasi moral dan professional aparat penegak hukum
f. Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri
g. Mengembangkan peraturan yang mendukung kegiatan perekonomian
h. Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka, bebas dari KKN
i. Meningkatkan pemahaman dan penyadaran hukum dan penegakan HAM
j. Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan HAM yang belum ditangani secara tuntas.
2. Bidang Ekonomi
a. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan
b. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil
c. Mengoptimalkan peran pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar.
d. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan kemanusiaan yang adil bagi masyarakat.
e. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global
f. Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi
g. Mengembangkan kebijakan fiskal
h. Mengembangkan pasar modal
i. Mengoptimalkan penggunaan pinjaman luar negeri
j. Mengembangkan kebijakan industri perdagangan dan investasi
k. Memberdayakan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi
l. Menata secara efisien, transparan, profesional BUMN
m. Mengembangkan hubungan kemitraan yang saling menunjang dan menguntungkan
n. Mengembangkan sistem ketahanan pangan
o. Meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber energi dan tenaga listrik
p. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik
q. Mengembangkan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terpadu
r. Meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga kerja ke luar negeri
s. Meningkatkan penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan IPTEK sendiri
t. Mempercepat proses pengentasan kemiskinan
u. Mempercepat penyelematan dan pemulihan ekonomi
v. Menyehatkan APBN
w. Mempercepat rekapitulasi sektor perbankan dan restrukturisasi utang swasta secara transparan.
x. Melaksanakan restrukturisasi aset negara.
y. Melakukan renegoisasi edan mempercepat restrukturisasi utang luar negeri
z. Melakukan negoisasi dan kerjasama ekonomi bilateral dan multilateral
3. Bidang Politik
a. Memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI
b. Menyempurnakan UUD 1945
c. Meningkatkan peran MPR, DPR, dan lembaga tinggi lainnya.
d. Mengembangkan sistem poilitik nasional yang demokratis dan terbuka
e. Meningkatkan kemandirian parpol
f. Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif
g. Memasyarakatkan dan menerapkn prinsip persamaan
h. Menyelenggarakan pemilu yang berkualitas
i. Membangun bangsa dan watak bangsa
j. Menindaklanjuti paradigma baru TNI

0 komentar:

Posting Komentar

Tags

PENDIDIKAN NILAI

IMAM GAZALI BERTANYA

Suatu hari, Imam Al-Ghazali berkumpul dengan murid-muridnya lalu beliau bertanya (Teka Teki ) :

Imam Ghazali = " Apakah yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini ?
Murid 1 = " Orang tua "
Murid 2 = " Guru "
Murid 3 = " Teman "
Murid 4 = " Kaum kerabat "
Imam Ghazali = " Semua jawapan itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita ialah MATI. Sebab itu janji Allah bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati ( Surah Ali-Imran :185).

Imam Ghazali = " Apa yang paling jauh dari kita di dunia ini ?"
Murid 1 = " Negeri Cina "
Murid 2 = " Bulan "
Murid 3 = " Matahari "
Murid 4 = " Bintang-bintang "
Iman Ghazali = " Semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling benar adalah MASA LALU. Bagaimanapun kita, apapun kendaraan kita, tetap kita tidak akan dapat kembali ke masa yang lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini, hari esok dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama sebelum menyesal".

Iman Ghazali = " Apa yang paling besar didunia ini ?"
Murid 1 = " Gunung "
Murid 2 = " Matahari "
Murid 3 = " Bumi "
Imam Ghazali = " Semua jawaban itu benar, tapi yang besar sekali adalah HAWA NAFSU (Surah Al A'raf: 179). Maka kita harus hati-hati dengan nafsu kita, jangan sampai nafsu kita membawa ke neraka."

IMAM GHAZALI" Apa yang paling berat didunia? "
Murid 1 = " Baja "
Murid 2 = " Besi "
Murid 3 = " Gajah "
Imam Ghazali = " Semua itu benar, tapi yang paling berat adalah MEMEGANG AMANAH (Surah Al-Azab : 72 ). Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka menjadi khalifah pemimpin) di dunia ini. Tetapi manusia dengan sombongnya berebut-rebut menyanggupi permintaan Allah SWT sehingga banyak manusia masuk ke neraka kerana gagal memegang amanah."

Imam Ghazali = " Apa yang paling ringan di dunia ini ?"
Murid 1 = " Kapas"
Murid 2 = " Angin "
Murid 3 = " Debu "
Murid 4 = " Daun-daun"
Imam Ghazali = " Semua jawaban kamu itu benar, tapi yang paling ringan sekali didunia ini adalah MENINGGALKAN SOLAT (Surah al-Ma'un (4-7). Gara-gara pekerjaan kita atau urusan dunia, kita tinggalkan solat "

Imam Ghazali = " Apa yang paling tajam sekali di dunia ini? "
Murid- Murid dengan serentak menjawab = " Pedang "
Imam Ghazali = " Itu benar, tapi yang paling tajam sekali didunia ini adalah LIDAH MANUSIA (Surah 2:217). Karena melalui lidah, manusia dengan mudahnya menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri "